Saturday, December 11, 2010

Andil Perempuan Sebagai Pembuat Kebijakan

0 comments
Mengapa perempuan harus ikut serta mengambil sebuah keputusan atau kebijakan terhadap sesuatu di negeri ini ? Atau, Mengapa penting bagi perempuan untuk ikut menjadi pembuat keputusan politik? Hal ini terkait dengan banyaknya kebutuhan-kebutuhan khusus yang hanya dapat dipahami paling baik oleh perempuan sendiri. Misalkan, tentang kesehatan reproduksi, seperti cara KB yang aman. Bagaimana menuju kesejahteraan keluarga, seperti harga sembilan bahan pokok yang terjangkau, masalah kesehatan dan pendidikan anak. Masalah kepedulian terhadap anak, kelompok usia lanjut dan tuna daksa. Demikian juga persoalan kekerasan seksual dan lain sebagainya.
Dari banyaknya kebutuhan dan hal-hal yang banyak diketahui oleh kaum perempuan itulah yang mengharuskan perempuan turut serta dalam memberikan andil dalam membuat kebijakan publik. Dengan kesertaan perempuan dalam mengambil keputusan politik, diharapkan dapat mencegah diskriminasi terhadap perempuan yang selama ini terjadi dalam masyarakat. Contohnya. diskriminasi di tempat kerja yang menganggap pekerja laki-laki lebih tinggi nilainya daripada perempuan. Termasuk di dalamnya, penetapan upah yang berbeda antara laki-laki dan perempuan untuk beban kerja yang sama.
Demikian pula diskriminasi di hadapan hukum yang merugikan posisi perempuan. Misalnya, kasus perceraian. Sekalipun payung hukum yang kuat sudah ada menyangkut persoalan perceraian ini, tetapi konsepnya masih harus dikuatkan pada penekanan yang menyadarkan para suami atas kewajiban mereka terhadap anak-anak akibat perceraian itu.
Untuk bisa menciptakan perempuan yang mengerti politik memang bukan hal mudah, tetapi harus terus dirintis oleh berbagai badan atau lembaga yang berwenang. Peraturan yang memberikan kesempatan 30 persen kepada perempuan dalam Pemilu 2004 lalu masih perlu diperbanyak lagi, karena kenyataan yang terjadi, perempuan yang duduk dilegislatif ternyata sangat sedikit dibandingkan jumlah pemilih perempuan yang ada di Indonesia.
Apa Yang Harus Dilakukan ?
Terus berpacu mensosialisasikan pentingnya keterwakilan perempuan dalam pembuatan keputusan politik kepada media massa, lingkungan masyarakat dan keluarga.Memberikan nilai/pandangan kepada lingkungan masyarakat dan keluarga sejak dini, tentang pentingnya peran perempuan dalam politik.
Mendorong perempuan untuk berani mengisi jabatan-jabatan strategis dalam politik. Mendukung perempuan yang telah duduk dalam posisi-posisi startegis pembuat keputusan. Membuat jaringan kerja sama antara kelompok-kelompok perempuan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Mendesak pemerintah dan lembaga-lembaga formal negara lainnya untuk mendukung angka strategis untuk perempuan. Mendesak partai politik dan lembaga-lembaga/ormas lainnya untuk mendukung dan menerapkan peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga-lembaga politik. Memilih kandidat perempuan dalam pemilu mendatang untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam politik.
Mendesak setiap partai politik agar,mencantumkan kualifikasi/syarat-syarat menjadi caleg secara transparan, terbuka dan adil jender sebab dengan demikian perempuan dapat lebih mudah ikut serta berkompetisi mencalonkan diri. Menyertakan minimal 20 persen caleg perempuan dan nama nama kandidat perempuan dituliskan berselang-seling dengan nama kandidat laki-laki. Kemudian menetapkan minimal 30 persen perempuan sebagai calon anggota pengurus partai politik. Kemudian mengajukan saran atau usulan kepada pemerintah agar menetapkan UU Pemilu yang membolehkan pencalonan mandiri atau pengajuan kandidat independen sebab hal ini memberi kesempatan yang lebih besar bagi perempuan untuk mencalonkan diri tanpa harus lebih dulu menjadi anggota pengurus salah satu partai tertentu.

0 comments:

Post a Comment