Tuesday, June 28, 2011

PSSI Sumut Ogah Gelar Musprovlub

0 comments
Persoalan dualisme kepengurusan di Pengprov PSSI Sumut, bakal tak akan terselesaikan sebelum Kongres PSSI berlangsung, 9 Juli 2011 mendatang. Sejatinya, Komite Normalisasi (KN) menginginkan semua pengurus PSSI bisa menyelesaikan persoalan organisasi di daerahnya sebelum kongres dilaksanakan.

Namun, PSSI Sumut tampaknya tak akan menjalankan intruksi KN yang telah disampaikan melalui surat ke Pengprov PSSI Sumut.  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Sumut Idrus Junaidi menolak permintaan KN. Menurutnya, jika dilakukan maka tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, lantaran KN tidak memiliki hak untuk menentukan ketua Pengprov yang terpilih.

“Dari asas hukumnya,  kalau nanti Musprovlub digelar, siapa yang akan memberikan SK kepada ketua yang terpilih, KN? Mereka (KN) itu hanya sebagai caretaker. Kalau ini Musprovlub, mereka tidak bisa men-SK-kan ketua yang terpilih. Lalu nanti, kalau ketua PSSI terpilih bilang mereka tidak sah, siapa yang bertanggung jawab, sementara KN sudah dibubarkan,” beber Idrus.<script type="text/javascript" src="http://ad.doubleclick.net/adj/gna.id/level2;tile=3;sz=160x600;ord=326620?area=2l&pos=2&ord=326620"></script>

“Surat yang dikirimkan ke PSSI Sumut tidak rinci, dan hanya ditujukan ke Pengprov PSSI Sumut. Lalu karena kita bermasalah, pihak yang mana yang harus melaksanakan Musprovlub,” timpalnya.

Dia mengkritisi imbauan KN kepada PSSI Sumut untuk menggelar Musprovlub tersebut.  “Kami ditunjuk melaksanakan, sementara katanya tidak diakui. Tapi kalau persoalannya kami bermasalah, tunjuk yang enggak bermasalah atau KN yang menjalankan,  jangan kita yang sudah dinilai bermasalah, kita tetap yang ditunjuk menjalankannya,” bebernya.

Dia mempersilahkan pihak yang ingin ikut Musprovlub. Tapi menurutnya, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi ketua terpilih.  “Dia (ketua terpilih) capek melakukan berbagai hal sampai keluar uang seberapa besar, kepastian hukumnya tidak ada,”  lanjutnya.

Idrus lantas menantang KN untuk membekukan PSSI Sumut. Menurutnya, pembekuan PSSI Sumut lebih baik, karena kondisi ketidakjelasan seperti ini. “Kalau memang KN menilai kami bermasalah,  bekukan saja, hilangkan hak suara.  Kami rela, itu lebih baik daripada memaksakan siapa pesertanya. Kasihan sama calon ketua yang akan maju,” tegasnya.

Idrus menjelaskan, permasalahan dualisme bermula ketika Plt PSSI Sumut dijabat oleh Nur Rasyid Lubis karena ketua PSSI Risuddin telah meninggal. Namun, Erwis Fauza datang dan mengklaim dirinya sebagai pelaksana harian (Plh) Ketua PSSI Sumut. “Memang, Erwis ditunjuk PLh karena pak Risuddin sakit. Tapi setelah Risuddin meninggal tidak ada lagi Plh. Karena di organisasi Plh itu ada ketika ketuanya masih hidup. Kalau KN menanggap Erwis tetap sah, itu berarti berpikiran mundur tentang organisasi. Sementara Plt ketua sebelumnya Nur Rasyid memang dapat rekomendasi dari Nughraha Besoes (mantan Sekjen PSSI) ada suratnya.  Sementara Erwis sebagai Plh tidak ada surat hanya berdasarkan rapat pleno,” tuturnya.

Menurutnya, Erwis sebagai salah satu pihak pengundang yang akhirnya menunjuk dirinya secara aklamasi sebagai Plt. “Saat itu, tidak satu pun yang mau jadi ketua, karena terkait komitmen tim Pra PON sUMUT. Karena menindaklanjuti Pra PON yang berarti membiayai pra PON. Ada yang mengusulkan saya siap, dan saya yang akhirnya menjadi Plt ketua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Joko Driyono, Plt  Sekretaris Jenderal PSSI dan juga anggota  Komite Normalisasi mengatakan pihaknya mengusulkan tiga hal untuk Musprovlub di PSSI Sumut.  Ketiganya adalah, merekomendasikan Musprovlub kepada PSSI Sumut  sebelum kongres PSSI, dan menyerahkan tangggung jawab pelaksanaan Musprovlub  baik itu tanggal maupun tempat agenda ini berlangsung dan pengurus harian harus  memberikan report atau laporan ke KN tentang persiapan pelaksanaan  Musprovlub.  “Kondisinya sama dengan Jatim,  kita hanya mengintruksikan tiga hal dan kita tak mau campur tangan lebih, tapi  kita akan datang melakukan pengawasan pada saat Musprovlub tersebut,” jelasnya. (gk-38)

0 comments:

Post a Comment